Langsung ke konten utama

Mengenal Rencana Jangka Menengah Kota Depok Tahun 2016-2021



Dalam kepemimpinan Walikota Depok periode 2016-2021, telah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2016-2021.
Hal-hal yang diatur dalam Perda RPJMD Kota Depok Tahun 2016-2021 ini antara lain mengenai gambaran umum kondisi daerah kota Depok, Gambaran Pengelolaa Keuangan Kota Depok, Isu-Isu Strategis, Visi, Misi Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan, Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah, Indikasi Rencana Program Prioritas dan Pendanaan, Indikator Kinerja Daerah dan lain-lain.
RPJM Daerah merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program Walikota yang berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, RPJM Provinsi, kondisi lingkungan strategis di daerah, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJM Daerah periode sebelumnya. RPJM Daerah memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Organisasi Perangkat Daerah, lintas Organisasi Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Di dalam Perda RPJMD Kota Depok Tahun 2016-2021 disebutkan bahwa Visi Kota Depok adalah ” Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius”. Pada kajian tentang “Mengenal Visi Misi Jangka Menengah Kota Depok Tahun 2016-2021” ini akan diuraikan lebih lanjut mengenai Visi dan Misi Jangka Menengah kota Depok, sebagaimana diatur di dalam Perda RPJMD Kota Depok tahun 2016-2021.

MENGENAL VISI MISI JANGKA MENENGAH KOTA DEPOK 2016-2021
Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kota Depok Tahun 2016-2021 selaras dengan arahan Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006–2025 untuk pembangunan daerah tahap ketiga. Perumusan visi dan misi ini dilakukan untuk menjawab permasalahan umum daerah yang berlaku saat ini, dan prediksi kondisi umum daerah yang diperkirakan akan berlaku.
VISI JANGKA MENENGAH KOTA DEPOK 2016-2021
Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Kota Depok serta mempertimbangkan budaya yang hidup dalam masyarakat, maka visi Pemerintah Kota Depok tahun 2016-2021 yang hendak dicapai dalam tahapan ketiga Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok adalah : Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius

Unggul didefinisikan sebagai :
·         Menjadi yang terbaik dan terdepan dalam memberikan pelayanan publik, memiliki Sumber Daya Manusia yang sejahtera, kreatif dan berdaya saing yang Bertumpu Pada Ketahanan Keluarga.

Nyaman didefinisikan sebagai :
·         Terciptanya suatu kondisi ruang Kota yang Bersih, Sehat, Asri, Harmonis, Berwawasan lingkungan, aman dan ramah bagi kehidupan Masyarakat.

Religius didefinisikan sebagai :
·         Terjaminnya Hak-Hak Masyarakat dalam menjalankan kewajiban Agama bagi masing-masing Pemeluknya, yang terjamin dalam peningkatan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta kemuliaan dalam Akhlaq, Moral dan Etika serta berwawasan kenegaraan dan kebangsaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

MISI JANGKA MENENGAH KOTA DEPOK 2016-2021
Sebagai penjabaran visi Pemerintah Kota Depok diatas disusunlah misi pembangunan Kota Depok 2016-2021 dalam rangka mewujudkan visi Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius, dengan rincian sebagai berikut :
1.    Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan transparan.
2.    Mengembangkan sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya saing.
3.    Mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan.
4.    Membangun infrastruktur dan ruang publik yang merata, berwawasan lingkungan dan ramah keluarga.
5.    Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai-nilai agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.

Tujuan dan Sasaran
Tujuan merupakan sesuatu yang diinginkan. Tujuan juga bisa digunakan sebagai evaluasi dan pengendalian terhadap misi yang telah disusun. Sementara sasaran merupakan tolok ukur keberhasilan misi yang dijalankan dalam mencapai Tujuan. Berikut ini beberapa tujuan dan sasaran setiap misi Pembangunan Kota Depok Tahun 2016-2021 :

Misi I (Pertama) : Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan transparan.
Tujuan misi pertama adalah :
1.            Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang professional
2.            Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan transparan
Sasaran
Tujuan 1 : Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang professional
Sasaran dari tujuan ini adalah :
Meningkatnya standar pelayanan publik
Tujuan 2. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan transparan
Sasaran dari tujuan ini adalah :
1. Meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan yang akuntabel
2. Terwujudnya proses pelayanan publik yang cepat, tepat dan transparan

Misi II (Kedua) : Mengembangkan sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya saing.
Tujuan misi kedua adalah:
1.    Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi serta kreativitas;
2.    Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
3.    Membangun ketahanan keluarga sebagai basis peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
Sasaran
Tujuan :1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi serta kreativitas
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.    Meningkatnya akses layanan pendidikan;
2.    Meningkatnya pengetahuan masyarakat dan kualitas layanan pendidikan;
3.    Terwujudnya kawasan pendidikan tinggi, pusat riset inovasi nasional, internasional dan sebagai pusat inkubator pemerintah daerah;
4.    Berkembangnya potensi pemuda kreatif berbasis komunitas;
5.    Berkembangnya dan meningkatnya prestasi olahraga, seni dan budaya;
Tujuan : 2. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat:
Sasaran dari Tujuan ini adalah:
1.    Terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas menuju smart healthy city;
2.    Meningkatnya jaminan kesehatan universal;
Tujuan : 3. Membangun ketahanan keluarga sebagai basis peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
Meningkatnya kualitas kehidupan keluarga dan kesejahteraan sosial masyarakat

Misi III (Ketiga) : Mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan
Tujuan misi ketiga adalah:
1.    Meningkatkan penciptaan lapangan kerja yang layak, dengan penekanan pada sektor niaga, jasa dan ekonomi kreatif;
2.    Meningkatkan pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat;
3.    Meningkatkan aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal;
Sasaran
Tujuan : 1. Meningkatkan penciptaan lapangan kerja yang layak, dengan penekanan pada sektor niaga, jasa dan ekonomi kreatif
Sasaran tujuan ini adalah:
1.    Meningkatnya kapasitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM);
2.    Terbangunnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi Kota dan pengembangan klaster ekonomi kreatif .
3.    Meningkatnya kualitas pelayanan perijinan usaha dan investasi melalui pelayanan yang cepat dan trasparan.

Tujuan :2. Meningkatkan pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.    Meningkatnya partisipasi penduduk usia kerja pada sektor jasa, niaga dan ekonomi kreatif;
2.    Meningkatnya pertumbuhan wirausaha baru dan penyediaan fasilitasi permodalan kerja yang fleksibel dan terjangkau;
3.    Meningkatnya peran koperasi dalam pengembangan ekonomi masyarakat;
Tujuan :3.Meningkatkan aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal.
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.    Meningkatnya perekonomian dan perluasan pengembangan ekonomi wilayah daerah berbasis pemanfaatan potensi lokal;
2.    Meningkatnya kapasitas fiskal daerah;
3.    Meningkatnya penerapan teknologi dan inovasi dalam pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing ekonomi lokal;
4.    Meningkatnya sinergi pembiayaan Pusat, Propinsi dan Daerah;

Misi IV (Keempat) : Membangun infrastruktur dan ruang publik yang merata, berwawasan lingkungan dan ramah keluarg
Tujuan misi keempat adalah:
1.    Mengintegrasikan infrastruktur transportasi publik intra dan ekstra wilayah;
2.    Mewujudkan ruang kota yang nyaman dan atraktif;
3.    Menanggulangi banjir dan menjaga ketahanan air kota;
4.    Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana permukiman;
5.    Meningkatkan pengelolaan lingkungan secara terpadu dengan melibatkan masyarakat;
Sasaran
Tujuan :1. Mengintegrasikan infrastruktur transportasi publik intra dan ekstra wilayah.
Sasaran dari tujuan ini adalah :
1.    Meningkatnya kualitas dan kuantitas jalan, baik jalan arteri maupun kolektor;
2.    Terciptanya sistem transportasi yang terintegrasi dengan wilayah Jabodetabek dan sistem angkutan kota yang aman, nyaman dan terjangkau;

Tujuan : 2. Mewujudkan ruang kota yang nyaman dan atraktif
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.    Meningkatnya ketersediaan ruang terbuka hijau;
2.    Terwujudnya Perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang kota yang konsisten.
Tujuan : 3. Menanggulangi banjir dan menjaga ketahanan air kota
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.    Meningkatnya pengendalian banjir;
2.    Meningkatnya keberlanjutan dan ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan masyarkat;
Tujuan : 4. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana permukiman
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.    Tertatanya permukiman dan kawasan permukiman kumuh perkotaan;
2.    Meningkatnya penyediaan perumahan vertikal bagi Masyarakat berpenghasilan rendah yang terintegrasi dengan infrastruktur sosial, ekonomi dan keberagamaan;
Tujuan : 5. Meningkatkan pengelolaan lingkungan secara terpadu dengan melibatkan masyarakat
Sasaran dari Tujuan ini adalah :
1.    Terwujudnya Depok sebagai kota bersih (zero waste city);
2.    Terwujudnya pengelolaan limbah secara terpadu dan ramah lingkungan;
3.    Meningkatnya kualitas lingkungan hidup;

Misi V (Kelima) : Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai-nilai agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara
Tujuan misi kelima adalah:
1.    Meningkatkan kehidupan beragama, sosial dan kemasyarakatan yang harmonis dan dinamis;
2.    Meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat dengan membangun kesadaran berbangsa dan bernegara;
Sasaran
Tujuan : 1. Meningkatkan kehidupan beragama, sosial, dan kemasyarakatan yang harmonis dan dinamis.
Sasaran dari tujuan ini adalah:
1.    Meningkatnya kualitas kehidupan keberagamaan rumah tangga, sekolah dan masyarakat;
2.    Meningkatknya keharmonisan dan kohesi sosial di masyarakat yang dicirikan dengan semangat gotong royong dan toleransi;
3.    Meningkatnya pelayanan sosial keagamaan di masyarakat;
Tujuan: 2. Meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat dengan membangun
kesadaran berbangsa dan bernegara.
Sasaran dari tujuan ini adalah:
1.    Meningkatnya rasa kebanggaan akan Indonesia dan semangat bela negara dalam menjaga keutuhan NKRI;
2.    Tumbuhnya kemampuan kepemimpinan dan kepeloporan di kalangan pelajar, mahasiswa dan pemuda dengan melibatkan institusi pendidikan dan organisasi kepemudaan;

KESIMPULAN
Demikianlah sekilas uraian penjelasan mengenai Visi dan Misi Kota Depok Tahun 2016-2021. Penting bagi DPRD mengetahui dokumen Perencanaan Daerah sebagai wujud perumusan kebijakan daerah di masa mendatang. Dalam RPJM Daerah juga diuraikan agenda Kepala Daerah, strategi dan kebijakan pembangunan yang mampu merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan maupun ketidakberhasilan pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun ke depan.

A.W.S.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Lambang Kota Depok

Setiap Daerah di Indonesia, baik Kota, Kabupaten maupun Provinsi, memiliki Lambang Daerah masing-masing. Lambang Daerah ini menjadi identitas bagi Daerah tersebut. Biasanya menggambarkan ciri khas atau hal-hal utama yang menggambarkan tentang daerahnya.

Mengenal Rencana Jangka Menengah Kota Depok Tahun 2011-2016

RPJM Daerah merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program Walikota yang berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, RPJM Provinsi, kondisi lingkungan strategis di daerah, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJM Daerah periode sebelumnya . RPJM Daerah memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Organisasi Perangkat Daerah, lintas Organisasi Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Dalam kepemimpinan Walikota Depok periode 2011-2016, telah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2011-2016. Hal-hal yang diatur dalam Perda RPJMD Kota Depok Tahun 2011-2016 ini antara lain mengenai gambaran umum kondisi daerah kota Depok, Gambaran Pengel

Mengenal Sejarah Kota Depok

Kota Depok di Provinsi Jawa Barat Indonesia ini, memiliki sejarah yang panjang. Meski baru ditetapkan sebagai kota (madya) pada tahun 1999, akan tetapi Kota Depok ternyata memiliki sejarah yang sangat jauh lebih tua dari itu.