RPJM Daerah merupakan dokumen
perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang berisi penjabaran dari
visi, misi, dan program Walikota yang berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan
RPJM Nasional, RPJM Provinsi, kondisi lingkungan strategis di daerah, serta
hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJM Daerah periode sebelumnya. RPJM Daerah memuat arah kebijakan keuangan
Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Organisasi
Perangkat Daerah, lintas Organisasi Perangkat Daerah, dan program kewilayahan
disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka
pendanaan yang bersifat indikatif.
Dalam kepemimpinan Walikota Depok periode 2011-2016, telah ditetapkan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2011-2016. Hal-hal
yang diatur dalam Perda RPJMD
Kota Depok Tahun 2011-2016 ini antara lain mengenai gambaran umum kondisi daerah kota Depok, Gambaran
Pengelolaa Keuangan Kota Depok, Isu-Isu Strategis, Visi, Misi Tujuan dan
Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan, Kebijakan Umum dan Program Pembangunan
Daerah, Indikasi Rencana Program Prioritas dan Pendanaan, Indikator Kinerja Daerah
dan lain-lain.
Di dalam Perda RPJMD
Kota Depok Tahun 2006-2011 disebutkan bahwa Visi Kota Depok adalah ”Terwujudnya
Kota Depok yang Maju dan Sejahtera”. Pada
kajian tentang “Mengenal Visi
Misi Jangka Menengah Kota Depok Tahun 2011-2016” ini akan diuraikan lebih lanjut mengenai Visi dan Misi Jangka Menengah kota
Depok, sebagaimana diatur di dalam Perda RPJMD Kota Depok tahun 2011-2016.
MENGENAL VISI
MISI JANGKA MENENGAH
KOTA DEPOK 2011-2016
Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
Daerah Kota Depok Tahun 2011–2016 selaras dengan arahan Rencana pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006–2025 untuk pembangunan
daerah tahap kedua. Perumusan visi dan misi ini dilakukan untuk menjawab
permasalahan umum daerah yang berlaku saat ini, dan prediksi kondisi umum daerah
yang diperkirakan akan berlaku.
VISI JANGKA MENENGAH
KOTA DEPOK 2011-2016
Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan,
tantangan dan peluang yang ada di Kota Depok serta mempertimbangkan budaya yang
hidup dalam masyarakat, maka visi Pemerintah Kota Depok tahun 2011–2016 yang
hendak dicapai dalam tahapan kedua Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok
adalah : Terwujudnya Kota Depok yang Maju dan Sejahtera
Maju
didefinisikan
sebagai :
•
Kota yang maju dalam pelayanan publik, serta warganya berbudaya dan berakhlak
mulia.
Sejahtera
didefinisikan sebagai :
• Kota yang aman dan
nyaman, serta warganya hidup makmur dan bahagia.
MISI JANGKA MENENGAH
KOTA DEPOK 2011-2016
Sebagai penjabaran visi Pemerintah Kota Depok diatas
disusunlah misi pembangunan Kota Depok 2011 – 2016 dalam rangka mewujudkan visi
Terwujudnya Kota Depok yang Maju dan Sejahtera, dengan rincian sebagai
berikut :
1.
Mewujudkan pelayanan publik yang profesional,
berbasis teknologi informasi;
2.
Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat
berbasis potensi lokal;
3.
Mewujudkan Infrastruktur dan lingkungan yang
nyaman;
4.
Mewujudkan SDM unggul, kreatif dan religius.
Tujuan dan Sasaran
Tujuan
merupakan sesuatu yang diinginkan. Tujuan juga bisa digunakan sebagai evaluasi
dan pengendalian terhadap misi yang telah disusun. Sementara sasaran merupakan
tolok ukur keberhasilan misi yang dijalankan dalam mencapai Tujuan. Berikut ini
beberapa tujuan dan sasaran setiap misi Pembangunan Kota Depok Tahun 2011–2016
:
Misi I (Pertama) :
Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berbasis teknologi informasi.
Tujuan misi pertama
adalah :
A.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik;
B.
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang
baik.
Sasaran
Tujuan : A.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sasaran
dari tujuan ini adalah : Meningkatnya pelayanan yang efisien, efektif dan transparan.
Tujuan : B.
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sasaran dari tujuan
ini adalah :
1.
Meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan;
2.
Meningkatnya tertib administrasi
kependudukan;
3.
Meningkatnya ketertiban dan ketentraman
masyarakat;
4.
Meningkatnya pelayanan penanggulangan
bencana.
Misi II (Kedua) :
Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis Potensi lokal.
Tujuan misi kedua
adalah :
A.
Mengembangkan potensi ekonomi lokal dan
investasi daerah;
B.
Mengoptimalkan pendapatan dan pembiayaan
pembangunan daerah.
Sasaran
Tujuan : A. Mengembangkan
potensi ekonomi lokal dan investasi daerah.
Sasaran dari tujuan
ini adalah :
1.
Meningkatnya kemandirian dan daya saing
Koperasi dan UKM;
2.
Meningkatnya nilai tambah pertanian
perkotaan;
3.
Meningkatnya daya saing dan potensi industri
lokal/kreatif;
4.
Meningkatnya efisiensi dan perluasan
perdagangan dan jasa;
5.
Berkembangnya pariwisata daerah;
6.
Meningkatnya investasi dan kegiatan ekonomi
masyarakat;
7.
Meningkatnya kompetensi dan perlindungan
tenaga kerja.
Tujuan : B.
Mengoptimalkan pendapatan dan pembiayaan pembangunan daerah.
Sasaran dari tujuan
ini adalah :
1.
Meningkatnya penerimaan daerah secara
optimal;
2.
Meningkatnya kapasitas pembiayaan pembangunan
daerah.
Misi III (Ketiga) :
Mewujudkan Infrastruktur dan lingkungan yang nyaman
Tujuan misi ketiga
adalah :
A.
Meningkatkan kapasitas dan kualitas
infrastruktur dasar;
B.
Menciptakan kondisi kota yang ramah
lingkungan.
Sasaran
Tujuan : A.
Meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar.
Sasaran dari tujuan
ini adalah :
1.
Meningkatnya kualitas permukiman;
2.
Tertanganinya kemacetan kota;
3.
Tertanggulanginya banjir;
4.
Meningkatnya sanitasi lingkungan.
Tujuan : B.
Menciptakan kondisi kota yang ramah lingkungan.
Sasaran dari Tujuan
ini adalah :
Meningkatnya kualitas
pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup.
Misi IV (Keempat) :
Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul, kreatif dan religius
Tujuan misi keempat
adalah :
A.
Menciptakan iklim kondusif bagi berkembangnya
kreativitas dan prestasi masyarakat;
B.
Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga,
berbangsa dan beragama;
C.
Meningkatkan kualitas kesehatan dan
kesejahteraan sosial masyarakat.
Sasaran
Tujuan : A.
Menciptakan iklim kondusif bagi berkembangnya kreatifitas dan prestasi
masyarakat.
Sasaran dari Tujuan
ini adalah :
1.
Meningkatnya akses dan kualitas pendidikan;
2.
Berkembangnya potensi pemuda, olah raga dan
seni budaya.
Tujuan : B.
Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama.
Sasaran dari Tujuan
ini adalah :
1.
Meningkatnya peran agama dan masyarakat dalam
pembangunan;
2.
Meningkatnya keberdayaan perempuan, anak dan
keluarga.
Tujuan : C.
Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Sasaran dari Tujuan
ini adalah :
1.
Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat;
2.
Meningkatnya ketahanan pangan dan
kesejahteraan sosial masyarakat.
Tabel Visi Misi Tujuan dan Sasaran RPJMD Depok 2011-2016
VISI : Terwujudnya
Kota Depok yang Maju dan Sejahtera
|
||
MISI
|
TUJUAN
|
SASARAN
|
Misi I (Pertama) :
Mewujudkan
pelayanan publik yang profesional, berbasis teknologi informasi
|
A.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik;
|
·
Meningkatnya pelayanan yang efisien, efektif dan transparan.
|
B.
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
|
1.
Meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan;
2.
Meningkatnya tertib administrasi kependudukan;
3.
Meningkatnya ketertiban dan ketentraman masyarakat;
4. Meningkatnya pelayanan
penanggulangan bencana.
|
|
Misi II (Kedua) :
Mewujudkan kemandirian
ekonomi masyarakat berbasis Potensi lokal.
|
A.
Mengembangkan potensi ekonomi lokal dan investasi daerah;
|
1.
Meningkatnya kemandirian dan daya saing Koperasi dan UKM;
2.
Meningkatnya nilai tambah pertanian perkotaan;
3.
Meningkatnya daya saing dan potensi industri lokal/kreatif;
4.
Meningkatnya efisiensi dan perluasan perdagangan dan jasa;
5.
Berkembangnya pariwisata daerah;
6.
Meningkatnya investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat;
7.
Meningkatnya kompetensi dan perlindungan tenaga kerja.
|
B.
Mengoptimalkan pendapatan dan pembiayaan pembangunan daerah.
|
1.
Meningkatnya penerimaan daerah secara optimal;
2.
Meningkatnya kapasitas pembiayaan pembangunan daerah.
|
|
Misi III (Ketiga) :
Mewujudkan Infrastruktur dan
lingkungan yang nyaman
|
A.
Meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar;
|
1.
Meningkatnya kualitas permukiman;
2.
Tertanganinya kemacetan kota;
3.
Tertanggulanginya banjir;
4. Meningkatnya sanitasi
lingkungan.
|
B.
Menciptakan kondisi kota yang ramah lingkungan.
|
·
Meningkatnya kualitas pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup.
|
|
Misi IV (Keempat) :
Mewujudkan Sumber Daya
Manusia yang unggul, kreatif dan
religius
|
A.
Menciptakan iklim kondusif bagi berkembangnya kreativitas dan prestasi
masyarakat;
|
1.
Meningkatnya akses dan kualitas pendidikan;
2.
Berkembangnya potensi pemuda, olah raga dan seni budaya.
|
B.
Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama;
|
1.
Meningkatnya peran agama dan masyarakat dalam pembangunan;
2. Meningkatnya keberdayaan perempuan,
anak dan keluarga.
|
|
C.
Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
|
1.
Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat;
2. Meningkatnya ketahanan
pangan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
|
PENUTUP
Demikianlah sekilas uraian penjelasan
mengenai Visi dan Misi
Kota Depok Tahun 2011-2016. Kita perlu mengetahui dokumen
Perencanaan Daerah di masa lalu, untuk menjadi bahan pelajaran dan evaluasi
terhadap perumusan kebijakan daerah di masa mendatang. Dalam RPJM Daerah
juga ditekankan arti pentingnya upaya dalam menerjemahkan visi, misi dan agenda
Kepala Daerah terpilih ke dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan
pembangunan yang mampu merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta
kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan maupun
ketidakberhasilan pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun ke depan.
A.W.S.
Komentar
Posting Komentar