Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah atau RPJPD merupakan dokumen perencanaan
daerah yang memuat Visi,
Misi,
dan arah pembangunan daerah. Kota Depok telah
memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2006-2025
sebagaimana telah direvisi pada tahun 2015 yang lalu, yang hingga tulisan ini dibuat masih dalam tahap konsultasi ke Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri.
sebagaimana telah direvisi pada tahun 2015 yang lalu, yang hingga tulisan ini dibuat masih dalam tahap konsultasi ke Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri.
Hal-hal yang diatur dalam Perda RPJP Daerah Kota Depok Tahun 2006-2025 ini
antara lain mengenai gambaran umum
kondisi daerah kota Depok, analisis isu strategi dalam 20 tahun antara
2006-2025, Visi dan Misi daerah, sasaran dan arah kebijakan pembangunan
jangka panjang deerah, serta kaidah pelaksanaannya.
Di dalam Perda RPJP
Daerah Kota Depok Tahun 2006-2025 disebutkan bahwa Visi Jangka Panjang Kota
Depok adalah “ Depok Kota Niaga dan Jasa, yang Religius dan Berwawasan Lingkungan”.
Pada
kajian tentang “Mengenal Visi
Misi dan Tujuan Pembangunan Jangka Panjang Kota Depok Tahun 2006-2025” ini akan diuraikan lebih lanjut mengenai Visi dan Misi, serta Tujuan Pembangunan
Jangka Panjang Daerah kota Depok, sebagaimana diatur di dalam Perda RPJP Daerah
Kota Depok tahun 2006-2025.
MENGENAL VISI MISI
JANGKA PANJANG KOTA
DEPOK TAHUN 2006-2025
Revisi RPJPD Kota Depok
Dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1999 yang disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka Pemerintah Daerah
(Kabupaten/Kota) dituntut untuk mampu mengidentifikasi keunggulan komparatif
(comparative advantages) wilayahnya, untuk
diarahkan dan dikembangkan secara terencana sehingga terwujud pengembangan
daerah yang optimal, tercermin dari luasnya kesempatan kerja dan berusaha,
serta adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Secara makro substansi RPJPD
Kota Depok telah diselaraskan dengan RPJP Nasional, namun substansi materi RPJPD Kota Depok Tahun 2006-2025 belum mengacu pada Perda Prov. Jawa
Barat Nomor 24 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025, dan belum berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Depok Nomor
01 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok Tahun
2012-2032. Begitu
pula dengan sistematika yang terdapat pada RPJPD Kota Depok 2006-2025 belum
sepenuhnya sesuai dengan ketentuan pasal 28 Permendagri Nomor 54 Tahun 2010.
Di sisi lain, data proyeksi yang tercantum
dalam dokumen awal
RPJPD 2006-2025 memerlukan
evaluasi dan perbaikan karena tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat
ini.
Perubahan RPJPD tidak
menyangkut Visi dan Misi RPJPD beserta penjabaran visi dan misi yang telah
disepakati antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Depok. Perubahan dilakukan terhadap sistematika dan
substansi yang berhubungan dengan perbaikan angka proyeksi perkembangan daerah sampai dengan tahun 2025, disertai
dengan prediksi terhadap potensi permasalahan dan tantangan baru ke depan, arah
kebijakan-kebijakan pembangunan dan kebijakan umum yang perlu disesuaikan dan
dipedomani, sasaran pokok, tahapan dan prioritas pembangunan lima tahunan,
serta target sasaran yang lebih terukur.
VISI-MISI DAN TUJUAN PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG KOTA DEPOK
VISI
Analisis kondisi umum daerah saat ini dan prediksi
kondisi umum ke depan mengemukakan hal-hal berikut:
1. Kondisi
geomorfologi dan lingkungan hidup Kota Depok saat ini sudah mengalami tekanan
yang sangat berat akibat pertumbuhan penduduk dan persaingan untuk mendapatkan
sumberdaya lahan, sumber daya air dan sumber daya lainnya. Diprediksi di masa
depan tekanan terhadap lingkungan hidup akan semakin berat, sejalan dengan
meningkatnya jumlah penduduk Kota Depok.
2. Kondisi
demografi Kota Depok saat ini dihadapkan dengan permasalahan kepadatan
penduduk, jumlah angkatan kerja, jumlah
pencari kerja dan sebagainya. Prediksi kondisi demografi di masa mendatang
mengindikasikan adanya peningkatan intensitas terhadap
permasalahan-permasalahan demografis tersebut.
3. Kondisi
ekonomi dan sumber daya alam Kota Depok saat ini sudah mengarah pada struktur
ekonomi tertentu, yaitu struktur ekonomi modern yang bertumpu pada sektor
tersier dan didukung sektor sekunder. Di masa depan diprediksi bahwa tumpuan
utama ekonomi Kota Depok akan bertumpu ke sektor tersier. Kota Depok juga harus
dapat menangkap berbagai peluang ekonomi regional termasuk dampak adanya
pembangunan jalan tol di wilayah Kota Depok.
4. Terdapat
kecenderungan bahwa globalisasi ekonomi tak bisa dihindari sehingga dibutuhkan
upaya pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi lokal dan ekonomi kreatif
serta pemberdayaan UMKM dalam rangka mewujudkan kemandirian dan daya tahan
ekonomi daerah dan dalam negeri.
5. Terdapat
kecenderungan bahwa Kota Depok akan mengarah kepada terbentuknya kawasan
megapolitan bersama dengan daerah-daerah di wilayah Jabodetabek, sehingga
integrasi dan kerjasama berbagai kepentingan bersama tak bisa dihindari,
khususnya di bidang transportasi, tataruang dan sumberdaya air.
6. Terdapat
tuntutan terhadap peningkatan kualitas sumberdaya manusia sebagai modal dasar
Kota Depok yang utama, sehingga perlu didukung oleh kecukupan infrastruktur
pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial
budaya, dan sarana prasarana bagi
masyarakat berkebutuhan khusus.
7. Kondisi sosial
budaya Kota Depok saat ini sudah mengarah pada budaya metropolis yang multi
etnis dan dengan latar belakang beragam tingkat intelektualitas. Di masa depan,
kondisi sosial budaya yang ada akan terus berkembang mengikuti perkembangan
zaman.
8. Kondisi sarana
dan prasarana Kota Depok saat ini cukup baik dalam segi kualitas, walaupun
masih kurang dalam segi rasio kuantitas per penduduk, terutama rasio rumah
sakit umum per penduduk. Di masa depan diprediksi rasio jumlah sarana dan
prasarana per penduduk di Kota Depok akan semakin kecil akibat tidak
sebandingnya pertumbuhan jumlah penduduk dengan pertumbuhan jumlah sarana dan
prasarana.
9. Kondisi
pemerintahan Kota Depok saat ini semakin dituntut untuk meningkatkan kinerja
pelayanan yang berkualitas. Diprediksi
di masa depan tuntutan terhadap kinerja pemerintahan akan semakin tinggi dengan
kinerja pelayanan yang diharapkan adalah pelayanan prima.
Berdasarkan kondisi
diatas, tantangan dan prediksi yang akan dihadapi dalam 20 tahun mendatang
serta dengan mempertimbangkan modal dasar berupa Sumber Daya Manusia, Sumber
Daya Sosial, Budaya dan Ekonomi yang dimiliki, maka Visi Pembangunan Kota Depok tahun 2006-2025 adalah :
“ DEPOK KOTA NIAGA DAN JASA, YANG RELIGIUS DAN BERWAWASAN
LINGKUNGAN “
Visi pembangunan
Kota Depok tahun 2006-2025
ini merupakan komitmen politis yang mengarah pada pencapaian tujuan nasional
seperti tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan
tujuan pembangunan Provinsi Jawa Barat yang menetapkan Kota Depok sebagai Pusat
Kegiatan Nasional (PKN) dan salah satu kawasan andalan/kegiatan utama berupa
Jasa dan Sumber Daya Manusia. Sebagai gambaran kualitatif, Visi Kota Depok
mengandung makna sebagai berikut :
A.
Kota Niaga dan
Jasa
Kota Niaga,
mengandung arti Kota yang mendasarkan bentuk aktivitasnya pada pengembangan
ekonomi yang lebih menitikberatkan pada aspek perniagaan sesuai dengan
karakteristik masyarakat kota, yang di dalamnya melekat penyelenggaraan fungsi
jasa yang menjadi tulang punggung pembangunan dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat dengan tidak meninggalkan potensi lainnya.
Pengembangan kota niaga diarahkan pada upaya untuk lebih meningkatkan
produktifitas, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kota secara
keseluruhan.
Kota Jasa,
lebih menekankan pada fungsi kota dalam pelayanan publik di berbagai
bidang. Sebagai kota jasa dengan
demikian mencakup kesiapan kota dalam melaksanakan berbagai fungsi, diantaranya
:
1. Menjamin akses
dan mobilitas kegiatan jasa yang kompetitif, khususnya jasa pendidikan.
2. Penyediaan
jasa layanan publik secara memadai, baik mencakup standar pelayanan sesuai
kualitas yang diharapkan masyarakat, pengaturan/regulasi yang dapat memberikan
jaminan mutu pelayanan, maupun kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan.
3. Penyediaan
fasilitas penunjang yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti
hotel, perbankan, transportasi, kesehatan (Rumah Sakit), pendidikan,
telekomunikasi, Ruang Pamer Ruang Pertemuan, dan lain sebagainya.
4. Berorientasi
dan mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai pelanggan, dalam arti
menempatkan masyarakat sebagai pelanggan yang harus dilayani dengan
sebaik-baiknya (Customer engagement).
B.
Kota Religius
Terwujudnya
masyarakat Depok yang menjalankan kewajiban agama bagi masing-masing
pemeluknya, yang tercermin dalam peningkatan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa, serta kemulian dalam akhlak, moral dan etika.
C.
Kota
Berwawasan Lingkungan
Terwujudnya
Depok sebagai kota yang memanfaatkan sumber daya alam secara optimal dengan
mengindahkan kelestarian dan kelangsungannya untuk generasi yang akan datang,
yang tercermin dalam pemanfaatan ruang yang serasi antara untuk permukiman,
kegiatan sosial ekonomi dan upaya konservasi, perbaikan pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup, peningkatan kenyamanan kota, serta terpelihara dan
termanfaatkannya keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan.
Dari penjelasan di atas, Visi Kota Depok mengarahkan
kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah Kota Depok untuk fokus kepada
bidang-bidang ekonomi yang menjadi tumpuan utama Kota Depok saat ini dan dimasa
mendatang, dengan memperhatikan kenyamanan lingkungan, kenyamanan mencari
penghidupan, kenyamanan dalam memperoleh pendidikan, kenyamanan melaksanakan
kegiatan keagamaan, kenyamanan menggunakan sarana dan prasarana umum, serta
kenyamanan dalam memperoleh pelayanan dari pemerintah daerah.
Indikasi terwujudnya pencapaian visi Kota DepokTahun 2006-2025 ditandai dengan :
1. Kota Niaga dan Jasa dari sisi konsep ekonomi ditunjukan dengan tingginya PDRB yang disumbangkan secara
agregatif oleh sektor Jasa yang meliputi kegiatan sektor-sektor : Jasa kreatif (khususnya Fesyen, kuliner, kerajinan, penerbitan dan percetakan), Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa komunikasi, jasa konstruksi, Jasa perorangan, jasa masyarakat, sewa rumah, jasa hiburan,perdagangan, hotel, restoran, lembaga keuangan, pemerintah, transportasi, dan penyediaan gas/listrik/air/.
2. Kota Niaga dan jasa menurut
konsep pelayanan adalah adanya "manajemen pelayanan" yang efektif dan
efisien terhadap masyarakat sebagai ciri dalam menjalankan pemerintahan kota.Hal ini ditunjukan dengan peningkatan mutu pelayanan penyelengaraan pemerintahan sesuai dengan harapan publik.Peningkatan kinerja pemerintahan,
peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan aparatur, yang mampu menerapkan prinsip-prinsip Good
Governance dan Clean Government
yang didukung melalui pengembangan sistem e-government secara terpadu mulai dari e-office,
perencanaan (e-planning), penganggaran (e-budgeting),
pengadaan barang/jasa (e-procurement), pengawasan (e-controling), pemeriksaan keuangan, ekonomi dan efisiensi
(e-management audit) termasuk e-payrol dan e-performance.
3. Kota
Depok pada tahun
2025 harus menjadi kota yang struktur
perekonomiannya didominasi oleh sektor niaga dan jasa yang berwawasan lingkungan dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, dikelola oleh sumberdaya manusia yang berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi yang berlandaskan pada nilai-nilai
agama, moral dan kearifan lokal; berdisiplin tinggi, mampu beradaptasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang selalu
meningkat, pantang menyerah, memiliki rasa solidaritas yang kuat, selalu mengedepankan komunikasi dua arah dengan masyarakat, sehingga terbentuk arus informasi yang "bermutu dan
konstruktif“. Kota Depok akan menjadi kota jasa berdaya saing regional. Pada tahun
2025 Indeks Pembangunan Manusia Kota Depok mencapai 81,85
MISI
Dalam mewujudkan visi pembangunan daerah diatas, maka
ditempuh melalui 5 (lima) misi pembangunan daerah sebagai berikut :
1. Mengelola
perekonomian daerah secara fokus, efisien dan efektif, denganmengutamakan
perhatian kepada sektor-sektor yang
memberikan nilai tambah dan pertumbuhan tertinggi.
2. Memanfaatkan
dan mengelola secara optimal seluruh potensi letak geografis sesuai dengan daya
dukung lingkungan.
3. Membangun
sumberdaya manusia yang berdaya saing di lingkungan nasional dan internasional melalui peningkatan
kualitas pendidikan, yang dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan, hukum dan
sosial budaya.
4. Menyediakan
sarana dan prasarana kota dalam jumlah dan kualitas yang memadai dan
diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang.
5. Menata sistem
pemerintahan yang profesional, baik, bersih, transparan, demokratis, dan
bertanggung jawab.
TUJUAN PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
Tujuan pembangunan jangka panjang Daerah Kota Depok tahun 2006-2025 adalah mewujudkan Kota Depok sebagai kota niaga dan jasa yang religius dan berwawasan lingkungan menuju
masyarakat adil dan makmur.
PENUTUP
Demikianlah sekilas uraian penjelasan mengenai Visi Misi dan Tujuan Pembangunan Jangka Panjang Kota
Depok Tahun 2006-2025. Ketentuan mengenai Visi Misi dan Tujuan Pembangunan
Jangka Panjang Kota Depok ini wajib diketahui oleh setiap Walikota Depok,
karena menjadi
pedoman di dalam penyusunan
visi, misi dan program calon Walikota yang terpilih di dalam rentang waktu 2006-2025.
A.W.S.
Komentar
Posting Komentar