Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2014

Telaah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Otonomi Daerah di Indonesia memiliki sejarah yang panjang sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini. Pasang surut Otonomi Daerah sangat ditentukan oleh situasi politik Negara dan kebijakan “rezim” yang memimpin pemerintahan. Tarik menarik antara kepentingan dan kebutuhan akan sentralisasi dan desentralisasi kekuasaan pusat dan daerah, turut melatari “tafsir” atas pesan konstitusi UUD 1945 ke dalam Undang-Undang yang mengatur tentang Otonomi Daerah di Indonesia, terutama Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Sejak 1945 hingga 2014 ini telah dikeluarkan tak kurang dari 9 ( sembilan ) Undang-Undang yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah, mulai dari UU Nomor 1 tahun 1945, UU Nomor 22   tahun 1948, UU Nomor 1 tahun 1957, UU Nomor 6 tahun 1959, UU Nomor 18 tahun 1965, UU Nomor 5 tahun 1974, UU Nomor 22 tahun 1999, dan UU Nomor 32 tahun 2004. Dan untuk saat ini, Undang-Undang yang terbaru yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun